Selama 3 Bulan, Polda Metro Jaya Tangkap 66 Tersangka Judi Online
TEMPO.CO, Jakarta – Polisi menangkap 66 orang demo slot tersangka kasus judi online sejak Mei sampai Juli 2024. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra mengatakan, puluhan tersangka itu merupakan pembuat dan pemilik situs judi online. Polda Metro Jaya membongkar judi online dari 30 situs dan aplikasi. Pihak kepolisian meminta Kemenkominfo untuk memblokir situ-situs judi online tersebut. Bos Petrokimia Gresik Bicara Soal Hambatan Budidaya Cabai, Ternyata Ini Salah Satunya Barang bukti yang…